Kabut Asap Berstatus Darurat, Tapi di Pekanbaru Masih Ada Puskesmas Tak Buka 24 Jam
DPRD Pekanbaru geram di tengah kabut asap yang semakin pekat, masih ada Puskesmas yang tidak memberikan layanan 24 jam.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Pekanbaru, Riau, geram masih menemukan Puskesmas yang belum buka 24 jam, padahal Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, sudah mengeluarkan perintah.
Ada laporan warga bahwa Puskemas Sidomulyo di Jalan Garuda, Kelurahan Delima, Tampan, tidak buka. Karenanya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain, meminta agar Dinas Kesehatan memberikan sanksi pimpinan puskesmas.
"Kondisi sekarang sudah darurat, kok masih ada Puskesmas yang bandel. Harus ada sanksilah. Ini menjadi preseden buruk," sebut Zulkarnain kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (23/10/2015).
Ia menjelaskan, tidak hanya buka 24 jam, tapi personel puskesmas pun harus lengkap, seperti dokter, perawat dan peralatan medis serta obat-obatan. Apalagi kabut asap sudah masuk status darurat.
Zulkarnain meminta Dinas Kesehatan Pekanbaru tegas terhadap bawahannya. "Diskes jangan terlalu menutup-nutupi kekurangan bawahannya. Harus transparan melayani masyarakat," tegas dia.