Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Kades Pulau Beringin Muaradua Meninggal Saat Penghitungan Suara

Hamizarudin (56 tahun), calon Kepala Desa Pulau Beringin Induk, Kecamatan Pulau Beringin dengan nomor urut 4, meninggal dunia saat penghitungan suara

Editor: Sugiyarto
zoom-in Calon Kades Pulau Beringin Muaradua Meninggal Saat Penghitungan Suara
ISTIMEWA
Foto Hamizarudin (kiri), sebelum meninggal saat penghitungan suara di TPS Pilkades Pulau Beringin Induk, OKU Selatan, Sabtu (24/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA --Tidak ada umat manusia yang tahu kapan ajal akan datang menjemput.

Hamizarudin (56 tahun), calon Kepala Desa Pulau Beringin Induk, Kecamatan Pulau Beringin dengan nomor urut 4, meninggal dunia saat penghitungan suara Pilkades di desanya.

Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com, Minggu (25/10/2015), peristiwa ini terjadi di Desa Pulau Beringin Induk saat dilakukan penghitungan suara, Sabtu (24/10/2015) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB.

Pilkades ini diikuti oleh lima pasangan calon diantaranya Khaidi Makmun nomor urut 1, Edison nomor urut 2, Khazizul Hakim nomor urut 3, Hamizarudin nomor urut 4, dan Subhan nomor urut 5.

Saat penghitungan suara, perolehan dari calon dari nomor 4, Hamizarudin mengungguli jumlah peroleh suara dibandingkan calon lainnya.

Ketika menyaksikan keunggulan suara miliknya. Tiba-tiba badannya lemas lalu pingsan. Ia dibawa pihak keluarga ke rumah tempat tinggalnya yang tidak jauh dari lokasi pemilihan.

Penghitungan surat suara masih tetap berjalan.

Berita Rekomendasi

Pada akhirnya dia memperoleh kemenangan suara pada pemilihan tersebut meskipun telah meninggal saat penghitungan surat suara berlangsung.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas