Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hujan Air Mata di RSUP Kadau Manado

Suara-suara riang dari room satu ke room lainnya di Inul Vizta Manado, Minggu (25/10) dini hari berubah menjadi jerit histeris ketakutan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Hujan Air Mata di RSUP Kadau Manado
TRIBUN MANADO/FERDINAND RANTI
Korban meniggal tragedi kebakaran maut Inul Vizta di Manado dievakuasi petugas, Minggu (25/11/2015). Sebanyak 12 orang tewas dalam insiden terbakarnya tempat karaoke Inul Vizta di kawasan Mega Mas, Manado, Minggu 25 Oktober dini hari tadi. TRIBUN MANADO/FERDINAND RANTI 

Warga yang berada di luar gedung karaoke awalnya mengira ada perkelahian.

Setelah kaca gedung pecah lalu memunculkan asap, mereka baru sadar jika gedung itu terbakar.

Selang beberapa menit kemudian, sebanyak 10 armada pemadam kebakaran datang.

Namun regu pemadam sulit memadamkan api lantaran si jago merah berkutat di dalam gedung.

Akhirnya jendela-jendela dipecahkan untuk memudahkan pemadaman dan evakuasi korban.

Polisi pun siaga. Mobil ambulans dari berbagai rumah sakit juga disiagakan.

Dini hari itu suasananya benar-benar mencekam dan penuh kepanikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Beberapa pengunjung berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Siloam dan RS Pancaran Kasih.

Seorang pengunjung yang selamat, Natalia teriak-teriak minta tolong setelah dievakuasi.

"Lia akang kasiang kita pe tamang. Torang ada manyanyi di lantai dua. Torang ada lima orang, kita so nentau di mana dorang (Tolong, teman- teman saya di lantai dua. Saya tidak tahu di mana mereka sekarang?" ujar seorang perempuan yang sudah dibawa ke RS Siloam.

Tak adanya alat pemadam serta tanda alarm kebakaran membuat pihak pengelola Inul Vizta Manado Vizta bakal terjerat sanksi hukum.

Hal itu diutarakan langsung Kapolresta Manado Kombes Rio Permana Mandagi.

"Kami periksa pihak pengelola, sebab tempat ini tidak menyiapkan alat pemadam api. Bukan tidak siapkan tapi memang tidak ada, ini sudah tidak standard lagi," jelasnya.

"Untuk sementara dugaan arus pendek listrik, jika ada unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga mengakibatkan korban jiwa tentu akan kita proses dan kenakan pasal hukum," ujar Mandagi. (fer/val)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas