Polisi Temukan Flashdisk Berisi Petunjuk Ajaran Terorisme
Dari keterangan di Mapolres Luwu Timur, mereka mengaku sedang melakukan sosialisasi perekrutan Anggota koperasi syariah.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Polres Luwu Timur menangkap delapan orang yang diduga jaringan radikal atau jaringan terlarang di penginapan Sumber Urip Mangkutana.
Kasat reskrim Polres Luwu Timur, AKP. Nur Adnan, mengatakan, penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (24/10/2015), sekitar pukul 14.00 WITA.
Ia menambahkan, saat akan dilakukan penangkapan, pihak kepolisian menduga jika di penginapan tersebut terdapat pesta sabu - sabu.
Namun setelah dilakukan introgasi, kedelapan orang ini mengarah ke gerakan radikal atau jaringan terlarang.
"Kami langsung membawanya ke mapolres Lutim untuk dimintai keterangan" ujar Adnan, Senin (26/10/2015).
Dari keterangan di Mapolres Luwu Timur, mereka mengaku sedang melakukan sosialisasi perekrutan Anggota koperasi syariah.
"Dari tiga flashdisk yang ditemukan dan beberapa file yang dapat dibuka ditemukan petunjuk - petunjuk ajaran terorisme" tambah Adnan.