Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Lega Agus Tay Mengaku Margriet Pelaku Pembunuhan Engeline

Kuasa Hukum Agus Tay Hamda May, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan tanda tanya kasus Engeline pelan-pelan mulai terjawab.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hotman Paris Lega Agus Tay Mengaku Margriet Pelaku Pembunuhan Engeline
Tribun Bali
Hotman Paris Hutapea saat sidang kedua kasus Engeline dengan terdakwa, Agus Tay Handa May di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa Hukum Agus Tay Hamda May, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan tanda tanya kasus Engeline pelan-pelan mulai terjawab.

Pada sidang kedua dengan terdakwa,Agus Tay di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (287/10/2015), saksi dari kepolisian mengaku Agus memberikan keterangan bahwa Margriet sebagai pelaku utama ketika interogasi awal.

Hotman Paris mengaku lega setelah mendengar keterangan dua saksi dari Polresta Denpasar bahwa pada interogasi pertama, Agus memberikan keterangan Margriet sebagai pelaku pembunuhan Engeline.

"Akhirnya kasus Engeline terjawab," ucap Hotman.

Ia meminta penyidik yang memeriksa Agus dihadirkan di persidangan. Hal tersebut pun disetujui majelis hakim.

"Kita minta hadirkan penyidik yang memeriksa Agus di persidangan," tegas Hotman.

Tangis sang Ibu

BERITA REKOMENDASI

Tangis ibu kandung Engeline, Hamidah langsung pecah ketika mendengar kesaksian dua anggota polisi tentang penemuan mayat Engeline.

Hamidah nampak berderai air mata ketika dijelaskan kuburan Engeline dipenuhi kotoran ayam dan sampah ketika polisi mendapatkan kubur Engeline di Jalan Sedap Malam No 26 Denpasar.

Pendamping Hamidah, Siti Sapura terus memberikan kekuatan dan merangkul Hamidah di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2015).

Tak kuat mendengar akhirnya Hamidah pun dibawa keluar dari ruang sidang.

Di luar ruang sidang Hadimah pun tak henti-hentinya menangis dan mengucapkan kata-kata tentang kematian anaknya yang begitu tragis.


"Kenapa anak saya dibunuh dengan kejam, kenapa," ucapnya terus menerus.

Sidang dengan terdakwa Agus Tay Handa May, kali ini mendengarkan keterangan dua saksi dari kepolisian.

Kedua saksi tersebut adalah orang pertama yang menemukan tempat dimana jenazah Engeline dikuburkan.


Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas