GKR Mangkubumi Gandeng Artha Graha Peduli untuk Sejahterakan Jutaan Keluarga
GKR Mangkubumi, lazim dipanggil Gusti Pembayun, menggandeng Artha Graha Peduli untuk sejahterakan jutaan keluarga
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - GKR Mangkubumi, lazim dipanggil Gusti Pembayun, menggandeng Artha Graha Peduli untuk sejahterakan jutaan keluarga melalui program Keluarga Berencana dan pemberdayaan ekonomi mikro berbasis keluarga.
“Kekuatan dan masa depan bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh kesejahteraan keluarga. Karena itu, kami mengharapkan semua pihak mendukung program-progam yang bermuara demi kemakmuran keluarga,” kata Gusti Pembayun pada Rakernas Asosiasi Kelompok UPPKS (AKU) di Hotel Discovery & Convention Ancol (DHCA) Jakarta, Selasa (27/10/2015).
GKR Mangkubumi baru dilantik menjadi Ketua Umum Asosiasi Kelompok UPPKS (AKU) periode tahun 2015 - 2019, lembaga non pemerintah yang salah satu misinya mendukung upaya peningkatan kesejahteraan keluarga.
Oleh karena ada kesamaan visi dan misi, Artha Graha Peduli ikut dalam aksi perjuangan Keluarga Sejahtera dengan dengan berbasis pada prinsip-prinsip kebersamaan, gotong royong, terbuka dan berazazkan Pancasila.
“Salah satu pilar utama AGP adalah pemberdayaan masyarakat. Kami ikut serta karena satu perahu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Pelaksana Harian AGP, Indra S Budianto. Artha Graha Peduli, katanya, punya target untuk meningkatkan kesejahteraan 3 juta orang keluarga miskin menjadi keluarga sejahtera.
AKU dan AGP mendukung pemberdayaan ekonomi anggota Kelompok UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera) melalui beberapa program kerjanya seperti pendanaan modal kerjauntuk pengembangan usaha pada anggota serta pengelolaan keuangan para anggotanya sehingga dapat memberikan implikasi terhadap peningkatan taraf hidup anggota kelompok.
Disamping itu AKU-AGP juga memberikan pendampingan dan pembinaan dalam pemberdayaan anggota kelompok sehingga pada akhirnya para anggota kelompok dapat lebih mandiri dalam mengelola usahanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengembangan Produk dan e-banking, Indrastomo Nugroho mengatakan, AKU-AGP melalui Bank Artha Graha membuatkan Kartu Anggota Kelompok UPPKS yang sekaligus berfungsi sebagai Kartu ATM dan Kartu Debet yang dapat digunakan di jaringan Bank Artha Graha.
“Untuk mendukung semua itu Bank Artha Graha akan menempatkan beberapa ATM yang mendekatkan pada lokasi Kelompok UPPKS,” kata Indra.
Asosiasi Kelompok UPPKS atau lebih dikenal dengan sebutan AKU, memiliki anggota sekitar 1,3 juta jiwa. Kebanyakan mereka ibu-ibu rumah tangga yang gigih bekerja demi masa depan anak-anaknya.
AKU berjuang meningkatkan kualitas hidup anggotanya melalui berbagai cara, terutama mendorong penguatan ekonomi mikro melalui pengembangan jaringan akses pasar, teknologi tepat guna, dana bergulir, dan lain-lain.
Temuan di lapangan memperlihatkan, perjuangan kaum ibu lebih giat dalam hal menabung dan berpendapatan. Mereka tidak mudahkonsumtif dan berfikir cermat demi hidup lebih baik. Namun, hingga kini baru sebagian kecil saja yang tersentuh program pembinaan danakses lembaga keuangan. Mayoritas masih menunggu uluran tangan dari mereka yang peduli.
“Karena itu, peran koperasi menjadi sangat penting. AKU meyakini membangun koperasi secara kelembagaan bisa menjembatani perjuangan memperoleh kredit mikro bagi ibu-ibu ini. Koperasi juga menjadi mitra strategis bagi stakeholder lainnya termasuk instansi pemerintah, bank dan kegiatan CSR lainnya,” tutur Gusti Mangkubumi.
Rapat Kerja Nasional AKU berlangsung 27-29 Oktober 2015. Dalam pertemuan tersebut juga akan dilakukan penandatanganan MoU antara BPP AKU dengan BKKBN Pusat, dan BPP AKU dengan Artha Graha Peduli dan Danatama Syariah.
Hadir sekitar 200 ketua-ketua daerah dan tim kerja BKKBN hadir dihotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara. Iyuk Wahyudi, selaku Sekjen AKU merasa bersyukur atas dukungan para mitra strategis, antara lain: BKKBN, Bank Artha Graha, Garuda Food, Artha Graha Peduli dan Danatama Syariah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.