Rapat Anggaran, Tiga Anggota DPRD Malah Pesta Miras dan Judi di Hotel
Tiga anggota DPRD Kabupaten Jeneponto ditangkap saat menggelar pesta miras sambil bermain judi di sebuah hotel di Jl Bonto Lempangan, Makassar
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, masing-masing Syamsul Tanro (ST), Ali Sadikin (AL), dan Irsal Aziz (IA) ditangkap saat menggelar pesta miras sambil bermain judi di sebuah hotel di Jl Bonto Lempangan, Makassar, Jumat (30/10/2015) dinihari.
Ketiga orang ini berada di Makassar untuk melakukan rapat perubahan anggaran dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketiganya bersama seorang PNS berinisial SJ, wiraswasta berinisial AA dan satu anggota kepolisian Jeneponto berinisial H.
Mereka berenam ditangkap di kamar 810 oleh anggota Resmob yang dipimpin AKP Edy Sabhara.
Keenam orang itu kini masih menjalani pemeriksaan di markas Polrestabes Makassar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Noviana Nurohmad mengatakan, meski tiga orang di antaranya adalah anggota DPRD Jeneponto, mereka berenam tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita akan buktikan dulu. Kita lakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur yang ada, termasuk tes urine dan darah untuk kepastian penggunaan narkoba," ujarnya.
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Fajri menegaskan, setelah dilakukan tes urine dan darah. Keenamnya orang yang ditangkap termasuk tiga orang anggota DPRD Jeneponto itu negatif menggunakan narkoba.
"Kita sudah tes urine dan darah, tapi semuanya negatif. Jadi bukan satuan narkoba lagi yang menyelidikinya. Tapi Reskrim yang tangani terkait tindak pidana lainnya saat ditanggap di hotel," tegasnya.
Fajri menjelaskan, proses penangkapan ketiga anggota DPRD Jeneponto dan tiga rekannya itu bermula dari informasi warga. Informasi yang diperoleh, keenamnya diduga sedang melakukan pesta narkoba, minuman keras dan berjudi.
"Mendapat laporan ini anggota Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AKP Edi Sabara langsung meluncur TKP. Dibantu pegawai hotel, Kanit Resmob langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan enam orang tersebut. Dari penangkapan ini diamakankan dua dus minuman beralkohol golongan A serta satu set kartu Domino. Tapi polisi tidak menemukan narkoba di ruangan tersebut," tuturnya. (Hendra Cipto)