Satpam Pasar Turi Digrebek Saat Lagi Asik Nyabu
Eko Yuli Kriswantoro (36) warga Jalan Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya, digerebek Polres Tanjung Perak saat asyik menikmati sabu di rumahnya.
Tayang:
Editor:
Sugiyarto
Kebetulan, saat penggerebekan, istri Eko tengah bekerja. Anak-anaknya juga tengah tak berada di rumah.
Polisi pun berhasil menangkap tanpa sedikitpun perlawanan.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Perak AKP Djanu Fitrianto.
Djanu mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu penyuplay sabu untuk Eko.
Informasi-informasi dasar, kata dia, sudah diperoleh dan saat ini polisi masih harus menyelidiki lebih lanjut.
Berita Populer