Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satpam Pasar Turi Digrebek Saat Lagi Asik Nyabu

Eko Yuli Kriswantoro (36) warga Jalan Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya, digerebek Polres Tanjung Perak saat asyik menikmati sabu di rumahnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Kebetulan, saat penggerebekan, istri Eko tengah bekerja. Anak-anaknya juga tengah tak berada di rumah.

Polisi pun berhasil menangkap tanpa sedikitpun perlawanan.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Perak AKP Djanu Fitrianto.

Djanu mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu penyuplay sabu untuk Eko.

Informasi-informasi dasar, kata dia, sudah diperoleh dan saat ini polisi masih harus menyelidiki lebih lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas