344 Kasus Narkoba Libatkan 457 Tersangka di Babel
Total barang bukti yang diamankan adalah 15.963,33 gram ganja, 583 butir ektasi dan 1.262,27 gram sabu.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung di tahun 2014 dan 2015 jajaran Polda Babel telah mengungkap sebanyak 344 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 457 tersangka.
Total barang bukti yang diamankan adalah 15.963,33 gram ganja, 583 butir ektasi dan 1.262,27 gram sabu sabu.
"Itu data sepanjang 2014 dan 2015 hingga bulang Agustus dipastikan bertambah karena dibulan berikutnya kita juga berhasil ungkap kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'I'm Minggu (1/11/2015).
Total ditahun 2015 hingga bulan Agustusu jajaran Polda Babel mengungkap sebanyak 156 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 200 orang tersangka.
Sedangkan barang bukti yang diamankan antar lain 994,2 gram ganja, 514,14 gram sabu sabu, dextro 330 butir dan ektasi 160 butir.
Sedangkan di tahun 2014 lebih tinggi dalam mengungkap kasus narkoba yakni sebanyak 188 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 257 tersangka.
Barang bukti yang diamankan pun lebih banyak yakni 14969,13 gram ganja, 423 butir ekstasi dan 748,13 gram sabu sabu.
Latar belakang tersangka beragam dengan usia antara 16-30 keatas dengan pendidikan mulai tidak sekolah hingga sarjana.
"Memang ada penurunan hasil tangkapan ini bisa jadi indikator bahwa semakin banyak masyarakat yang faham akan bahaya narkoba," kata AKBP Abdul Mun'im
Sedangkan berdasarkan rangking pengungkapan kasus narkoba di jajaran Polda Babel Polres Pangkalpinang menempati urutan pertama ditahun 2015 dengan 45 ungkap sedangkan ditahun 2014 ungkap 31 kasus.
Sedangkan ditahun sebelumnya 2014 Polda Babel teratas dengan 45 kasus sedangkan tahun 2015 Polda Babel ungkap 29 kasus.
"Semua baik Dit Narkoba maupun Sat narkoba hingga polres-polres lakukan ungkap kasus narkoba termasuk beberapa polsek," kata AKBP Abdul Mun'im.
Data Ungkap Kasus Narkoba di Polda Babel :
2015
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.