Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peredaran Kosmetik Ilegal di Aceh Meningkat

Peredaran berbagai jenis kosmetik ilegal mengalami peningkatkan di Provinsi Aceh. Ini berdasarkan penemuan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Peredaran Kosmetik Ilegal di Aceh Meningkat
TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Hadi

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Peredaran berbagai jenis kosmetik ilegal mengalami peningkatkan di Provinsi Aceh. Ini berdasarkan penemuan

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh sepanjang Januari hingga Oktober 2015.

“Peredaran produk kosmetik illegal selama Januari hingga 20 Oktober 2015 dengan nilai ekonomisnya Rp 49.416.692. Ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2014 dengan nilai ekonomisnya Rp 40.851.000,” ujar Kepala BBPOM Banda Aceh, Syamsuliani dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (2/11/2015) sore.

Kota Banda Aceh, menurut Syamsuliani, menjadi daerah terbanyak ditemukan produk-produk kosmetik ilegal.

Karena jumlah keseluruhan sarana yaitu 38 sarana (lokasi). Dengan rincian 18 lokasi tidak memenuhi ketentuan dan 20 lokasi memenuhi ketentuan

“Jumlah temuan di Banda Aceh 59 item (jenis), 324 pcs (kotak) dengan nilainya Rp 6.431.300. Sementara untuk peringkat kedua adalah Aceh Timur berada pada peringkat kedua temuan kosmetik ilegal sebanyak 62 item, 522 pcs dengan nilai ekonominya Rp 5.620.000,” ujar Syamsuliani yang didampingi Ketua YAPKA, Fahwiwati, Kepala Dinkes Kota Banda Aceh Media Yulizar, dan Kepala KPTSP Kota Banda Aceh Salmiah.

Berita Rekomendasi

Kemudian, kata Syamsuliani, Langsa dengan jumlah temuan 62 item, 451 pcs dengan total nilai Rp 4.150.500 dan terakhir Aceh Tengah 15 item, 148 pcs dengan total nilai Rp 1.776.500.

Secara nilai ekonomi tahun ini penemuan produk kosmetik ilegal lebih tinggi nilainya dibandingkan tahun lalu.

“Produk-produk kosmetik yang disita pada saat BBPOM melakukan pengawasan rutin itu mengandung zat berbahaya bagi kesehatan, barang atau produk-produk palsu dan juga tidak terdaftar di BBPOM".

"Ada beberapa jenis produk yang namanya sama persis dengan milik perusahaan besar yang resmi di Indonesia. Pelaku usaha yang nakal ini sengaja mencatut nama-nama perusahaan resmi ini agar dagangannya laku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas