Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Modus Penggelapan Sepeda Motor Melalui Jual Beli Online

Dengan tipu daya, Oki berpura pura menawar sepeda motor tersebut dan meminjam motor

Editor: Yudie Thirzano

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaku penggelapan spesialis motor besar, Oki Dita alias Mumamad (29), mengaku awalnya berpura pura sebagai pembeli sepeda motor korban yang diiklankan di situs jual beli online OLX.

Dia memang sengaja mencari sepeda motor besar yang dijual COD atau pembayaran di tempat.

Setelah mendapat sasaran, khususnya di Kota Semarang, Oki menelpon nomor yang tertera di iklan yang pasang korban.

"Saya telpon, lalu janjian bertemu," kata Oki, Selasa (3/11/2015).

Oki lalu menggunakan jasa tukang ojek untuk menuju ke lokasi yang telah disepakati.

Dengan tipu daya, Oki berpura pura menawar sepeda motor tersebut dan meminjam motor lengkap beserta surat surat (STNK dan BPKB).

Berita Rekomendasi

"Pinjam untuk fotocopy, sekalian pakai motornya untuk tes. Kalau cocok saya langsung bayar," katanya.

Korban yang tidak menaruh curiga memberikan motor lengkap beserta surat suratnya kepada pelaku.

Alhasil, pelaku pergi melarikan diri dan meninggalkan korban beserta tukang ojek di lokasi.

Oki mengaku mengincar sepeda motor besar (rata rata Kawasaki Ninja dan Honda Tiger) lantaran keuntungan yang diperoleh lebih besar.

"Uangnya untuk kehidupan sehari hari," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas