Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Buruh Sumatera Utara Kepung Kantor Gubernur; 'Ini Baru Pemanasan'

Kedatangan para buruh untuk menyuarakan aspirasinya berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ratusan Buruh Sumatera Utara Kepung Kantor Gubernur; 'Ini Baru Pemanasan'
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Massa buruh Sumatera Utara saat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumut di Jl Dipo Negoro, Selasa (3/11/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi di Sumatera Utara mengepung kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl Dipo Negoro, Selasa (3/11/2015).

Kedatangan para buruh untuk menyuarakan aspirasinya berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Menurut seorang kordinator aksi, Bambang, PP No78 tahun 2015 yang dikeluarkan pemerintah sama sekali tidak berpihak kepada buruh.

Mereka mengatakan, PP tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kaum buruh.

"Aksi kali ini merupakan bentuk pemanasan. Rencananya, kami akan menggelar aksi mulai dari tanggal 3, 4, 5, hingga 6 Novemver mendatang," katanya.

Menurut perwakilan Aliansi Pekerja Buruh Sumatera Utara (APBSU) ini, ratusan buruh datang ke kantor Gubernur meminta agar pejabat pemerintahan menaikkan upah sebesar 35 persen.

Berita Rekomendasi

"Kami juga meminta agar pemerintah menghapuskan sistem outsourching di Indonesia ini. Dengan adanya outsourching, tentu kalangan buruh semakin tertekan," ungkap Bambang.

Pantauan Tribun, ratusan buruh yang datang dengan membawa pengeras suara terlihat mulai memadati gerbang masuk kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka dijaga ketat petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Hingga saat ini, jalanan di sekitar kantor gubernur sedikit agak terganggu. Sebab, kalangan buruh tumpah ruah di badan jalan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas