Aksi Ratusan Buruh Sumatera Utara Macetkan Jl Diponegoro
Menurutnya seharusnya sosialisasi rekayasa lalu lintas harus dilakukan satu hari sebelum demo.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aksi demonstrasi ratusan buruh yang tergabung di Aliansi Buruh Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, menyebabkan kemacetan di Jalan Diponegoro.
Karena itu, polisi mengalihkan pengendara untuk melintas di Jalan Kartini, Rabu (4/11/2015) siang.
Berdasarkan pengamatan Tribun Medan (Tribunnews.com network), kemacetan kendaraan disebabkan ratusan buruh menutup Jalan Diponegoro Medan sehingga, pengendara roda dua dan roda empat tidak dapat melintas di depan Kantor Gubernur Sumut.
Selain itu, petugas polisi lalu lintas yang berjaga di lokasi mengalihkan seluruh pengendara yang menuju ke arah kantor Gubernur Sumut untuk melintas ke Jalan Kartini Medan tepat di samping kantor gubernur.
Sehingga, kepadatan lalu lintas juga terpantau di Jalan Kartini Medan.
Seorang pengendara Zainal mengatakan, adanya unjuk rasa kaum buruh sangat merugikan pengandara lantaran tidak sedikit jalan macet karena itu, aktivitas masyarakat jadi terhambat.
Oleh sebab itu, menurutnya seharusnya sosialisasi rekayasa lalu lintas harus dilakukan satu hari sebelum demo.
"Kita kesal juga adanya kemacetan ini. Saya enggak tahu ada demo makanya terjebak macet. Seadainya tahu adanya demo saya akan mencari jalur alternatif, tidak melintas di sini. Sekarang mau mundur enggak bisa, jadi lama terjebak di jalan," ujarnya.
Pada pemberitaan sebelumnya koordinator aksi Aliansi Buruh Sumut, Nicholas mengatakan, buruh masih belum mendapatkan kesejahteraan.
Padahal, dari tangan para buruh berbagai barang ataupun barang tercipta. Namun, pemerintah hanya memberikan upah yang murah kepada para pekerja.
"Seluruh harga kebutuhan pokok sudah naik. Rupiah melemah, jika kenaikkan upah sangat murah kami mau makan apa ? Kami mendesak Pemerintah Provinsi Sumut untuk menaikkan upah 25 persen dari tahun lalu," ujarnya saat melakukan orasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.