Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspada! Bila Anda Jual Motor Sport di Situs Online, Penipu Mengincar

Selama ini pembeli yang jadi korban penipuan online, sekarang penjualnya yang jadi korban

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Waspada! Bila Anda Jual Motor Sport di Situs Online, Penipu Mengincar
Tribun Jateng/Muh Radlis
Oki Dita alias Mumamad (29) warga Candisari, Kota Semarang ditangkap setelah menggelapkan sepeda motor Kawasaki Ninja ER250 CC milik warga Tlogosari Kulon, Kota Semarang 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus penggelapan motor sport bermodus pembelian dari iklan online dengan tersangka Oki Dita (29) di Semarang, Jawa Tengah terbongkar.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, Oki selama ini sudah menjadi incaran polisi.

Setelah beraksi di Plamongan, Pedurungan, Oki akhirnya bisa ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob AKP Kadek Adi Budi Astawa dan Bripka Cahya di daerah Nyatnyono, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Burhanudin menuturkan, terakhir beraksi Oki mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC.

Dia meninggalkan sepeda motor Kawasaki Ninja hasil kejahatan sebelumnya sebagai jaminan.

"Jadi tersangka (Oki-red) ini ke rumah korban pakai motor Kawasaki Ninja 250 CC yang juga hasil kejahatan. Setelah nego nego, tersangka berpura pura mengetes sepeda motor dan meminjam surat surat untuk difoto copy," kata Burhanudin, Selasa (3/11/2015).

Berita Rekomendasi

Bukannya kembali, Oki malah langsung pergi dan meninggalkan sepeda motor yang dipakainya di rumah korban.

"Jadi dia cari yang motor besar, Kawasaki Ninja 250 CC. Harganya lebih mahal," katanya.

Burhanudin menghimbau agar masyarakat khususnya yang menjual barang di situs jual beli online tetap waspada berbagai modus kejahatan.

"Selama ini pembeli yang jadi korban penipuan online, sekarang penjualnya yang jadi korban. Harus waspada, ketahui modus ini agar jangan sampai terulang lagi," katanya.

Sementara itu, satu di antara puluhan korban, Farhan Kusuma, mengatakan saat itu dia memasang iklan jualan motor di situs OLX.

Tak berselang berapa hari, pelaku menghubunginya dan bertanya tentang sepeda motor yang dijualnya.

"Dia telpon, lalu tanya tanya. saya jual Rp 50 juta, tapi dia tawar Rp 45 juta. Saya tidak kasih, lalu dia menawar lagi untuk dimasukkan leasing (pembiayaan)," kata Farhan.

Karena alasan akan dimasukkan ke dalam perusahaan leasing, Farhan akhirnya memberikan BPKB dan STNK motornya ketika pelaku berpura pura hendak memfoto copy surat kendaraan tersebut.

"Dia alasan mau foto copy BPKB sama STNK, sekalian coba motor. Malah lari, saya tidak curiga awalnya karena mengaku anggota TNI dari Kavaleri Ambarawa dan dia juga meninggalkan sepeda motor Ninja 250 CC," kata Farhan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas