Dandim Sidoarjo, Diduga Terkait Tindak Asusila dengan Arzeti Bilbina
Komandan Komando Distrik Militer atau Dandim Sidoarjo, Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya, dicopot dari jabatannya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komandan Komando Distrik Militer atau Dandim Sidoarjo, Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya, dicopot dari jabatannya.
Diduga, pencopotannya ini terkait dengan meluasnya pemberitaan atas penggrebekan dirinya bersama anggota DPR dari PKB, Azetti Bilbina, di sebuah hotel di Lawang, Malang.
Saat dikonfirmasi 5 November 2015 malam, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) V Brawijaya Mayjen TNI Sumardi memutuskan bahwa pihaknya harus mencopot Dandim Sidoarjo itu lantara diduga terlibat perbuatan asusila.
Ia diketahui dan kedapatan berduaan dengan mantan peragawati Arzetti.
"Saat ini kasusnya ditangani Denpom Kodam V Brawijaya. Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami ganti dululah," terang Mayjend Sumardi, Kamis (5/11/2015).
Saat didesak menyangkut hasil pemeriksaan dari Denpom Kodam V Brawijaya, Pangdam mengaku belum mendapatkan laporannya.
Meski demikian hasil dari pemeriksaan Denpom itu akan menjadi pijakan dan temuan.
Kemudian diserahkan ke Oditur Militer sebelum ke pengadilan militer untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Dandim Sidarjo tersebut dalam hal asusila.
"Proses sedang berjalan," kata Sumardi.
Letkol Kav Rizeki menjabat sebagai Dandim Sidoarjo sejak April 2015.
Akibat pertemuannya dengan Arzeti di hotel pada Oktober lalu, Rizeki harus berurusan dengan Polisi Militer TNI AD Kodam V Brawijaya.
Untuk mengisi posisi jabatan sebagai Dandim Sidoarjo yang ditinggalkan Rizeki, pimpinan di TNI AD menunjuk pengganti sementara.
Rizeki untuk sementara akan digantikan Kabag Pendidikan Rindam V Brawijaya Letkol Inf Sarwo Supriyo.
Sedangkan Rizeki ditempatkan sebagai perwira menengah Kodam V Brawijaya.
"Itu pergantian sementara. Semua intuk memudahkan proses dan fokus ke penyidikan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata Kapendam V Brawijaya Kol Inf Washington Simanjutak.
Penggantian itu dilakukan agar tidak mengganggu tugas-tugas pokok sebagai Dandim. Apalagi banyak program-program termasuk lintas sektoral harus bersinergi.
"Bukan pencopotan karena penggantinya juga bersifat sementara," demikian keterangan versi Washington.