Polda Babel Akui Gustianto Korban Pemukulan Perwira Polres Pangkalpinang
Kabid Propam Polda Bangka Belitung, AKBP JF Panjaitan, membenarkan laporan warga bernama Gustianto ke Propam Polda Babel.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kabid Propam Polda Bangka Belitung, AKBP JF Panjaitan, membenarkan laporan warga bernama Gustianto ke Propam Polda Babel.
Gustianto melaporkan adanya dugaan pemukulan dan perkataan kasar seorang perwira pertama yang bertugas di Polres Pangkalpinang, Kamis (5/11/2015).
Baca juga: Gustianto Beberkan Kronologis Pemukulan Iptu AA Terhadap Dirinya
Menurut Panjaitan pihaknya baru menerima laporan dari warga tersebut. Selanjutnya polisi akan memanggil Iptu AA mengambil keterangan korban dan saksi lainnya.
"Benar tadi melapornya akan kita panggil dan proses anggota tersebut sekaligus mengambil keterangan korban dan saksi kejadian," kata AKBP JF Panjaitan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.