Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jambi Terima 13 Laporan Pelanggaran Pilkada

Dari 13 laporan yang masuk, baru satu laporan yang memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Polda Jambi Terima 13 Laporan Pelanggaran Pilkada
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Luthfi Lubihabto sesaat setelah menghadiri rapat kerja bersama timdu penanganan konflik sosial di ruang pola Gubernur Jambi, Kamis (5/11/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, 'gesekan' antar calon mulai terlihat.

Polda Jambi mencatat sudah ada 13 laporan terkait pelanggaran pilkada terkait tindak pidana yang masuk di unit penegakan hukum terpadu (gakkumdu) Mapolda Jambi.

Dari 13 laporan yang masuk, baru satu laporan yang memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana.

"Sudah ada 13 laporan terkait pilkada di gakkumdu kemudian hanya ada satu yang kemudian memenuhi unsur terhadap pelanggaran pidana pilkada," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Luthfi Lubihanto, usai menghadiri rapat kerja terkait penanganan konflik sosial di ruang pola Gubernur Jambi, Kamis (5/1/2015).

Satu laporan tekait tindak pidana pelanggaran pilkada dari kabupaten Kerinci yang melibatkan oknum aparat sipil.

"Satu itu di Kerinci berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dari seorang aparat sipil negara," kata Kapolda.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas