Polda Jambi Terima 13 Laporan Pelanggaran Pilkada
Dari 13 laporan yang masuk, baru satu laporan yang memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, 'gesekan' antar calon mulai terlihat.
Polda Jambi mencatat sudah ada 13 laporan terkait pelanggaran pilkada terkait tindak pidana yang masuk di unit penegakan hukum terpadu (gakkumdu) Mapolda Jambi.
Dari 13 laporan yang masuk, baru satu laporan yang memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana.
"Sudah ada 13 laporan terkait pilkada di gakkumdu kemudian hanya ada satu yang kemudian memenuhi unsur terhadap pelanggaran pidana pilkada," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Luthfi Lubihanto, usai menghadiri rapat kerja terkait penanganan konflik sosial di ruang pola Gubernur Jambi, Kamis (5/1/2015).
Satu laporan tekait tindak pidana pelanggaran pilkada dari kabupaten Kerinci yang melibatkan oknum aparat sipil.
"Satu itu di Kerinci berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dari seorang aparat sipil negara," kata Kapolda.