Polisi Langsung Gerebek Kos Pelaku Rudapaksa
Lantaran tak percaya, Alex pun memerintahkan anggotanya melakukan penggeledahan di dampingi kepala lingkungan setempat.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Medan Timur, Ajun Komisaris, Alexander Piliang yang mendapat laporan adanya korban percobaan rudapaksa (perkosaan) di Jl Gaharu, Gg Riduan langsung turun ke lokasi.
Setelah mendengar ciri-ciri pelaku dan tempat tinggalnya yang tak jauh dari lokasi kejadian, Alex beserta timnya langsung melakukan penggerebekan di kos pelaku.
Saat digerebek, tersangka WR yang semula hendak merudapaksa korbannya Dw (20) warga Somambawa, Desa Pane Danu, Nias ternyata sudah kabur. Polisi hanya mendapati sejumlah keluarga tersangka.
"Memang dia (WR) sempat tinggal di sini pak. Tapi ini sudah enggak ada. Enggak tahu kami dia kemana," kata salah seorang pria bertubuh tinggi yang merupakan keluarga tersangka, Kamis (5/11/2015) siang.
Lantaran tak percaya, Alex pun memerintahkan anggotanya melakukan penggeledahan di dampingi kepala lingkungan setempat.
"Kalau memang begitu, saya izin melakukan penggeledahan. Pak Kepling, silahkan saksikan sendiri," ungkap Alex.
Saat petugas melakukan penyisiran, keluarga tersangka sempat meracau.
Mereka menyebut, korban itu adalah wanita tidak benar.
"Mereka sempat masuk ke rumah ini pak. Tapi saya usir. Perempuan itu pun enggak benarnya itu. Kenapa kalau dia ngaku mau diperkosa, dia enggak teriak," kata keluarga tersangka.
Lantaran tak menemukan pelaku, Alex pun memohon diri untuk kembali ke kantornya.
Sementara itu, sejumlah petugas Polsekta Medan Timur lainnya langsung menyebar di lapangan memburu pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.