Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingat Keluarganya, Syamsudin Fei Terharu saat Membacakan Pledoi

Tiba-tiba suara Syamsudin Fei tertahan saat membacakan nota pembelaan pribadinya, Jumat (6/11/2015).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ingat Keluarganya, Syamsudin Fei Terharu saat Membacakan Pledoi
Tribun Sumsel/M Syah Beni
Syamsudin Fei, terdakwa kasus suap pengesahan APBD Kabupaten Muba saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Jumat (6/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tiba-tiba suara Syamsudin Fei tertahan saat membacakan nota pembelaan pribadinya, Jumat (6/11/2015).

Suaranya mulai parau dan matanya memerah. Dia tidak kuat menahan rasa sedihnya saat membacakan pledoi yang menyangkut keluarganya.

Disampaikan Fei bahwa dia mempunyai empat orang anak perempuan yang masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

"Paling bungsu masih duduk di bangku sekolah menengah atas," ujar Fei.

Ia memohon kepada hakim untuk mempertimbangkan dirinya yang masih dibutuhkan oleh keluarganya.

Keempat anaknya masih membutuhkan bimbingan dirinya sebagai orangtua.

Berita Rekomendasi

"Saya ingin keluarga saya tahu bahwa masalah yang tengah dihadapi ini adalah risiko seorang bawahan," terangnya.

Syamsudin Fei terdakwa kasus suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengakui semua kesalahannya.

Pengakuan salah tersebut diucapkan Syamsudin Fei dalam pembacaan pledoi pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Jumat (6/11/2015).

"Saya mengakui bahwa memberikan uang kepada anggota DPRD adalah tindakan yang salah. Tapi apalah daya saya tidak mempunyai kekuatan untuk menolak perintah bupati," ujarnya sambil terbata-bata.

Dalam pledoinya, Syamsudin yang telah 27 tahun mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Muba hanya bisa pasrah jika pengabdiannya selama ini berakhir di jeruji besi.

Ia menekankan bahwa apa yang dilakukannya semata-mata sebagai seorang bawahan yang menjalankan perintah atasan.

"Saya tidak pernah menikmati uang tersebut, saya hanyalah orang yang patuh terhadap pimpinan. Apa yang saya lakukan untuk kepentingan Pemkab Muba," ujar Syamsudin.

Sidang lanjutan kasus suap pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 dan LKPJ bupati 2014 memasuki agenda pembacaan pledoi.

Secara bergilir Syamsudin Fei dan Faysar akan membacakan pledoinya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas