Keberadaan Minimarket di Pasar Imogiri Ditolak Pedagang
Mereka menganggap berdirinya toko modern itu menyalahi peraturan
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Keberadaan minimarket berjejaring di dekat Pasar Imogiri mendapat perlawanan dari pedagang pasar tradisional.
Mereka menganggap berdirinya toko modern itu menyalahi peraturan.
Salah satu pedagang yang juga pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat Pasar Imogiri, yang menolak namanya disebut menjelaskan, minimarket tersebut baru buka kurang dari seminggu ini.
Mendapat respons dari pedagang pasar karena letaknya yang kurang dari 500 meter di utara Pasar Imogiri.
"Kita tidak tahu. Dukuh situ pun tidak tahu, tiba-tiba sudah dibuka jadi minimarket," terangnya, Kamis (5/11/2015).
Ditambahkanya, pada Kamis (29/10/2015) lalu, plang nama di minimarket tersebut mencantumkan brand berjejaring nasional ternama.
Tapi ketika dibuka secara resmi pada Sabtu (31/10/2015) namanya diganti hingga sekarang.
Pantauan Tribun Jogja, meski nama minimarket sudah diganti tapi label harga dan struk belanja masih mencantumkan nama yang lama. Logo pun terlihat masih tersisa hanya ditutup dengan coretan spidol. (Anas Apriyadi)