Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Iwan, Saksi Kunci Suap APBD Muba : Dihadirkan Bila Ada Anggota DPRD yang Tak 'Ngaku'

Dialah yang membagi-bagikan uang suap Rp 2,65 miliar kepada 45 anggota DPRD. Karena perannya itulah Iwan dijadikan saksi kunci oleh KPK.

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Kisah Iwan, Saksi Kunci Suap APBD Muba : Dihadirkan Bila Ada Anggota DPRD yang Tak 'Ngaku'
Tribun Sumsel/M Syah Beni
Ridan alias Iwan saksi kunci KPK kasus suap pengesahan APBD Muba 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seperti biasa Ridwan alias Iwan selalu hadir dalam sidang - sidang kasus suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),

Begitu pula pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis, (5/11/2015).

Ia memilih duduk di kursi paling belakang di ruang sidang utama.

Di depannya duduk beberapa wanita.

Di antaranya istri Bambang Karyanto, Letizia yang juga selalu hadir dalam persidangan.

Sesekali Iwan dan keluarga Bambang saling berbicara.

Berita Rekomendasi

Hubungan di antara keduanya sempat renggang.

Kondisi itu terutama sejak adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di rumah Bambang, 19 Juni 2015 lalu.

Terlebih Iwan banyak membantu penyidik KPK mengungkap nama-nama penerima uang suap.

"Jujur saja, sekarang saya merasa banyak orang yang benci pada saya," ujar Iwan memulai cerita.

Iwan merupakan sopir Bambang Karyanto, terdakwa kasus suap APBD Muba.

Nama Iwan mulai dikenal banyak orang karena menjadi saksi kunci kasus suap di Muba.

Dialah yang membagi-bagikan uang suap Rp 2,65 miliar kepada 45 anggota DPRD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas