Kisah Iwan, Saksi Kunci Suap APBD Muba : Dihadirkan Bila Ada Anggota DPRD yang Tak 'Ngaku'
Dialah yang membagi-bagikan uang suap Rp 2,65 miliar kepada 45 anggota DPRD. Karena perannya itulah Iwan dijadikan saksi kunci oleh KPK.
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seperti biasa Ridwan alias Iwan selalu hadir dalam sidang - sidang kasus suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),
Begitu pula pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis, (5/11/2015).
Ia memilih duduk di kursi paling belakang di ruang sidang utama.
Di depannya duduk beberapa wanita.
Di antaranya istri Bambang Karyanto, Letizia yang juga selalu hadir dalam persidangan.
Sesekali Iwan dan keluarga Bambang saling berbicara.
Hubungan di antara keduanya sempat renggang.
Kondisi itu terutama sejak adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di rumah Bambang, 19 Juni 2015 lalu.
Terlebih Iwan banyak membantu penyidik KPK mengungkap nama-nama penerima uang suap.
"Jujur saja, sekarang saya merasa banyak orang yang benci pada saya," ujar Iwan memulai cerita.
Iwan merupakan sopir Bambang Karyanto, terdakwa kasus suap APBD Muba.
Nama Iwan mulai dikenal banyak orang karena menjadi saksi kunci kasus suap di Muba.
Dialah yang membagi-bagikan uang suap Rp 2,65 miliar kepada 45 anggota DPRD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.