Satu Penumpang Batik Air Berpenyakit Jantung Harus Rawat Inap
Seorang penumpang berusia 60 tahun harus dirawat setelah pesawat yang ditumpanginya, Batik Air, tergelincir di ujung landasan Bandara Adisucipto.
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Seorang penumpang menjalani rawat inap di RSAU Hardjolukito, Yogyakarta, setelah pesawat Batik Air ID-6380 yang dinaikinya tergelincir di Bandara Adisucipto, Jumat (6/11/2015).
Penumpang tersebut diketahui bernama Furiana (64), warga Tanjung Ria, Jayapura Utara, Papua. Saat ini penumpang tersebut sudah dirawat dan diurus oleh Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Semua biaya perawatan akan ditanggung Jasa Raharja," jelas PJT Kepala Cabang Jasa Raharja DIY, John Veredy Panjaitan, kepada Tribun Jogja.
Furiana terguncang akibat kejadian tersebut karena juga memiliki riwayat penyakit jantung sehingga harus mendapatkan perawatan lanjutan dan menjalani rawat inap di rumah sakit.
"Sebenarnya ada empat orang yang sempat dirawat di RSAU Hardjolukito tapi tiga orang yang lain sudah pulang," tambah dia.
Untuk santunan biaya perawatan khusus korban kecelakaan pesawat udara apabila meninggal dunia mendapat Rp 50 juta, sementara biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.