Polsek Medan Timur Ringkus Jaringan Narkoba Asal Aceh
Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur, berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu asal Aceh, S dan IS.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur, berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu asal Aceh, S dan IS.
Dalam operasi penggerebekan di dalam kamar hotel itu, polisi mengamankan 30 gram sabu-sabu, Sabtu (7/11/2015) dinihari.
Kapolsek Medan Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Fransiska PS Munthe, mengatakan bandar narkoba yang berinisial S merupakan warga Medan Tembung dan target operasi sejak lama.
Sehingga petugas cukup lama melakukan pengintaian kepada bandar itu.
"Kami menemukan 30 gram sabu-sabu dari dalam kamar itu. Untuk bandar inisial IS merupakan bandar narkoba asal Aceh. Besar kemungkinan ini jaringan Aceh dan Medan. Namun, kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Dia menambahkan, kedua bandar narkoba sudah berada di penjara dan masih melakukan penyelidikan.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor serta 30 gram sabu kualitas bagus.
"Awalnya dari informasi masyarakat, kemudian kami langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya kita pun melakukan penyelidikan hingga memastikan untuk menangkap kedua bandar dari kamar hotel," katanya.
Ia menuturkan, tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan bandar narkoba lainnya.
Apalagi barang bukti sabu sabu yang ditemukan cukup besar yang akan diedarkan di seputaran Medan Tembung dan sekitarnya.
"Besar kemungkinan barang haram itu dari Aceh dan akan diedarkan ke seputaran Medan Tembung. Sekarang masih dilakukan penyelidikan dan kami akan kembangkan kasus ini," ungkapnya. (*)