Buruh di Batam Inginkan Rekomendasi UMK Sesuai Kesepakatan Dewan Pengupahan
Katanya, pihaknya juga menolak diberlakukannya PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang menyengsarakan buruh dan pekerja.
Editor: Wahid Nurdin
![Buruh di Batam Inginkan Rekomendasi UMK Sesuai Kesepakatan Dewan Pengupahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/buruh-batam_20151109_164828.jpg)
Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sekitar 2000-an buruh berdemo di depan kantor Wali Kota Batam, menuntut agar Walikota Batam merekomendasikan UMK Kota Batam sesuai kesepakatan Dewan Pengupahan Batam, Provinsi Kepri.
Kordinator Demo, Suprapto mengatakan, pemerintah wajib menetapkan UMK dan UMKU Kota Batam 2016 yang menjadi satu kesatuan yang utuh.
"Tidak terpisahkan, sesuai dengan hasil kesepakatan dengan Dewan Pengupahan Kota Batam," katanya, Senin (9/11/2015).
Katanya, pihaknya juga menolak diberlakukannya PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang menyengsarakan buruh dan pekerja.
" Kami butuh kejelasan akan nasib kami. UMK harus sesuai kesepakatan. Dewan Pengupahan. Harga sembako terus melambung, kami yang menjerit," kata orator lainnya.
Ribuan buruh menggelar aksi di depan kantor Wali Kota tersebut mendapatkan pengawalan aparat kepolisian.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin, mengimbau agar demonstrasi buruh di pemerintah Kota Batam harus berjalan aman.
Kata Asep, para buruh harus menjaga keamanan sendiri dan bertanggungjawab terhadap aksi yang dilakukan.
"Harus aman untuk jaga keamanan diri sendiri. Buruh harus jaga dan tanggungjawab, beretika dan tidak melakukan sweeping dan menutup akses jalan," kata Asep
Untuk mengamankan jalannya aksi, pihanya menurunkan 1000 personel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.