Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh di Batam Inginkan Rekomendasi UMK Sesuai Kesepakatan Dewan Pengupahan

Katanya, pihaknya juga menolak diberlakukannya PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang menyengsarakan buruh dan pekerja.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Buruh di Batam Inginkan Rekomendasi UMK Sesuai Kesepakatan Dewan Pengupahan
TRIBUN BATAM/ALVIN LAMABERAF
Rombongan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi damai di kantor walikota Batam, Senin (9/11/2015) 

Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Sekitar 2000-an buruh berdemo di depan kantor Wali Kota Batam, menuntut agar Walikota Batam merekomendasikan UMK Kota Batam sesuai kesepakatan Dewan Pengupahan Batam, Provinsi Kepri.

Kordinator Demo, Suprapto mengatakan, pemerintah wajib menetapkan UMK dan UMKU Kota Batam 2016 yang menjadi satu kesatuan yang utuh.

"Tidak terpisahkan, sesuai dengan hasil kesepakatan dengan Dewan Pengupahan Kota Batam," katanya, Senin (9/11/2015).

Katanya, pihaknya juga menolak diberlakukannya PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang menyengsarakan buruh dan pekerja.

" Kami butuh kejelasan akan nasib kami. UMK harus sesuai kesepakatan. Dewan Pengupahan. Harga sembako terus melambung, kami yang menjerit," kata orator lainnya.

Ribuan buruh menggelar aksi di depan kantor Wali Kota tersebut mendapatkan pengawalan aparat kepolisian.

Berita Rekomendasi

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin, mengimbau agar demonstrasi buruh di pemerintah Kota Batam harus berjalan aman.

Kata Asep, para buruh harus menjaga keamanan sendiri dan bertanggungjawab terhadap aksi yang dilakukan.

"Harus aman untuk jaga keamanan diri sendiri. Buruh harus jaga dan tanggungjawab, beretika dan tidak melakukan sweeping dan menutup akses jalan," kata Asep

Untuk mengamankan jalannya aksi, pihanya menurunkan 1000 personel.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas