FITRA: Ada Kerugian Daerah Hingga Rp 285 Juta di DPPKAD Muba
Kerugian ini terungkap setelah adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk tahun anggaran 2014.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan ada kerugian daerah sebesar Rp 285.253.633 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuagan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kerugian ini terungkap setelah adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk tahun anggaran 2014.
Nuniek Handayani, ketua FITRA Sumsel mengatakan, dari data BPK tersebut diterangkan bahwa pada tahun 2014 DPPKAD Muba menganggarkan belanja daerah sebesar Rp 67.238.276.349.
Sementara yang terealisasi sebesar Rp 57.473.505.644 atau sebesar 85,4 persen.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap realisasi belanja daerah berupa dokumen Surat Perintah Jalan (SPJ) fungsional DPPKAD.
"Berdasarkan data audit yang kita dapat dari BPK bahwa ada potensi kerugian keuangan daerah di DPPKAD Muba," ujar Nuniek, Senin, (9/11/2015).
Diantaranya pos belanja bahan bakar minyak atau gas dan pelumas yang tidak dapat diyakini kebenarannya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumas dianggarkan sebesar Rp 200.400.000 dengan realisasi Rp160.675.727,00 atau sebesar 80,18 persen
Realisasinya belanja bahan bakar minyak, gas dan pelumas yang diterima oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) DPPKAD secara tunai sebesar Rp 42.000.000 tanpa dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban lebih lanjut.
Selain itu, sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap bukti pertanggungjawaban realisasi belanja ada bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 28.500.553 yang diragukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.