Kapolda Kalbar Pastikan Usut Perkara Paedofil Tujuh Anak
Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto, memastikan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan TLB atau Ali (58) masih berjalan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto, memastikan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan TLB atau Ali (58) masih berjalan.
“Tersangkanya ditahan di Polda dan dalam penyidikan sekarang berkembang. Jika awalnya tiga korban sekarang didapati ada tujuh korban,” kata Arief di Polda Kalbar, Pontianak, Senin (9/11/2015).
Arief menegaskan, sebelum menjabat Kapolda Kalbar, ia berkomitmen memerangi kejahatan kekerasan terhadap anak.
Ia meminta pihak-pihak yang tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut untuk tidak mengeluarkan pernyataan di media dan hanya akan membuat perasaan para korban dan keluarga terluka.
Sebelumnya sebuah organisasi perlindungan anak di Pontianak mengklaim jika proses kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Polda Kalbar berjalan tidak transparan.
“Ini menyangkut anak-anak, kasihan korban dan keluarganya,” sambung Arief.
Ali ditangkap pada 31 Oktober 2015 karena mencabuli anak di bawah umur di Jl Wahidin, Kota Pontianak. Ali adalah warga Jalan Sungai Raya Dalam Kubu Raya. ”Tersangka ditangkap saat sedang bekerja,” kata Arief.