Pegangan Tak Erat, Jambret Terjatuh dari Boncengan Usai Beraksi
Rojali Sinaga (24) dibekuk petugas Polsek Delitua setelah menjambret ponsel Tika Sitepu
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rojali Sinaga (24) dibekuk petugas Polsek Delitua setelah menjambret ponsel Tika Sitepu di Jl Setia Budi Ujung, Senin (9/11/2015).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Delitua Inspektur Satu Jonathan, saat kejadian, anggotanya sempat kejar-kejaran dengan tersangka yang saat itu tengah dibonceng.
"Ketika kejadian, korban bersama temannya Delima Sihotang lagi jalan. Pelaku bersama temannya tiba-tiba saja datang dari arah belakang dan langsung merampas HP korban," kata Jonathan, Senin (9/11/2015) sore.
Sadar dirinya dijambret, korban pun berteriak. Saat itu, kebetulan anggota Operasional (Opsnal) Reskrim Polsekta Delitua yang piket melihat kejadian.
"Anggota kita langsung melakukan pengejaran. Saat dikejar, tersangka yang duduk diboncengan ini jatuh," ujarnya.
Tak mau buruannya kabur, tim Opsnal pun menangkap tersangka Rojali. Sementara itu, dua rekan tersangka masing-masing Johar dan Anwar Sagala berhasil kabur.
"Kami masih memburu dua pelaku lainnya. Saat ini, korban sendiri sudah melapor dan masih dalam pemeriksaan," ujar Jonathan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.