Plt Gubernur Sumut Minta Budi Waseso Bentuk BNN Kota Medan
Pembentukan BNN Kota Medan sangat diperlukan mengingat Kota Medan menjadi salah satu target utama peredaran narkoba
Editor: Eko Sutriyanto
![Plt Gubernur Sumut Minta Budi Waseso Bentuk BNN Kota Medan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penggerebekan-kampung-narkoba-di-medan_20150203_205826.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi memohon Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jendral Budi Waseso untuk membentuk BNN Kota Medan.
Menurut Erry, pembentukan BNN Kota Medan sangat diperlukan mengingat Medan menjadi salah satu target utama peredaran narkoba.
"Kepada pak Randiman (Plt Wali Kota Medan), saya hanya mau bilang, bahwa di Kota Medan ini saja yang belum dibentuk BNN-nya. Saya sudah bicara dengan pak Budi untuk segera membentuk BNN Kota Medan," ujar Erry, Selasa (10/11/2015) sore.
Erry mengatakan, dengan dibentukanya BNN Kota Medan, diharapkan peredaran narkoba terkhususnya di kalangan pelajar bisa ditekan seminimal mungkin. Apalagi, kata dia, peredaran narkoba sudah benar-benar merusakan kalangan pelajar.
"Dari 11 Kabupaten Kota yang ada, sebagian sudah dibentuk BNN-nya. Kita tinggal menunggu BNN Kota Medan, dengan harapan bisa memerangi bersama narkoba," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Inspektur Jendral Ngadino menyebut, selama dua bulan kepemimpinannya, jajaran Polda Sumut khususnya Polresta Medan sudah berhasil mengamankan puluhan kilo gram sabu-sabu.
"Dari barang bukti yang diamankan, kami Polda Sumatera Utara khususnya Polresta Medan belum lama ini telah mengamankan 1 ton ganja. Untuk kasus ganja ini, kita sita dari satu kasus," ungkap Ngadino.
Ia menyebut, selain ganja, pihaknya juga akan memusnahkan 13 Kg sabusabu. "Terkait kasus sabu sabu ini, 13 kilo gram barang bukti ini kita sita dari dua kasus. Sementara barang bukti ekstasi sebanyak 22000 butir beserta 4,5 kilo gran bahan pembuat pil kita sita dari satu kasus," terang Ngadino.
Jika barang bukti bahan baku pil ekstasi itu diuangkan, maka totalnya mencapai Rp17,13 miliar. "Bayangkan saja, uang sebanyak itu digunakan untuk merusak generasi bangsa," ungkap Ngadino.