Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK di Gedung Utama Brimob
Pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali berlanjut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 terkait dugaan suap pengajuan hak interpelasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berlanjut.
Kali ini, pemeriksaan yang semula diadakan di Gedung Yanma Mako Brigade Mobile (Brimob) dipindahkan ke gedung utama lantai dua.
Salah seorang petugas Brimob yang kebetulan ditemui Tribun Medan (Tribunnews.com Network) tak jauh dari gedung utama mengatakan pemeriksaan masih berjalan.
Namun petugas berpangkat Komisaris Polisi itu tidak mengetahui persis sejak pukul berapa pemeriksaan dimulai.
"Masih, masih ada pemeriksaan di atas (lantai dua gedung utama)," kata petugas tersebut sembari menunjuk ke gedung utama, Senin (16/11/2015) siang.
Pantauan Tribun, sejumlah staf KPK yang ikut melakukan pemeriksaan terlihat hilir mudik di samping gedung utama. Beberapa di antaranya membawa nasi kotak ke lantai dua.
Sayangnya, sejumlah awak media yang berada di mako Brimob tidak diperkenankan masuk ke gedung utama karena alasan pemeriksaan masih berlanjut.
Sejak Jumat (13/11/2015) hingga Sabtu (14/11/2015) kemarin, sedikitnya sudah ada puluhan mantan dan anggota dewan yang diperiksa.
Salah seorang anggota dewan aktif yakni Ikrimah Hamidy yang sempat ditemui Tribun Sabtu kemarin mengatakan dirinya buka-bukaan kepada penyidik KPK. Ikrimah menjelaskan siapa saja yang ngotot mengajukan interpelasi.
Terkait siapa saja yang menerima gratifikasi dari pengajuan interpelasi, kader PKS yang kini duduk menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B DRPD Sumut enggan menjabarkannya kepada media.
Ia meminta wartawan menanyakannya langsung pada penyidik KPK.(ray/tribun-medan.com)