Juniver Girsang Ingatkan Peradi Agar Tidak Sok Hebat
Dr Juniver Girsang mengingatkan agar pengurus Peradi Cabang Medan tidak sok hebat.
Editor: Dewi Agustina
![Juniver Girsang Ingatkan Peradi Agar Tidak Sok Hebat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/peradi-cabang-medan_20151116_144105.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Dewan Perwakilan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) versi Musyawarah Nasional (Munas) Makassar, Dr Juniver Girsang mengingatkan agar pengurus Peradi Cabang Medan tidak sok hebat.
Hal itu disampaikan Juniver ketika menghadiri acara pelantikan Peradi Cabang Medan-Sumut hasil Munas Makssar di Convention Hall Danau Toba International Hotel.
"Peradi harus menjalin kerja sama dengan para penegak hukum lainnya dalam rangka penegakan hukum di Sumatera Utara. Para pengurus yang dilantik ini tidak boleh lagi ada yang merasa sok hebat. Jadikanlah hukum sebagai panglima. Bukan seperti yang kita lihat selama ini," ungkap Juniver sebagaimana rilis yang diterima Tribun Medan (Tribunnews.com Network), Senin (16/11/2015) siang.
Juniver mengatakan, selama ini, hukum sudah dicampur aduk dengan unsur politik. Paradigma tersebut harus diubah semata-mata demi penegakan hukum yang berpihak kepada orang lemah.
"Politik yang sudah menjadi panglima, itu harus diubah. Maka itu, kedepannya bukan lagi politik yang menjadi berkuasa, melainkan hukum yang menjadi panglima," ucap Juniver yang melantik ketua terpilih Kandidat Doktor Japansen SH MHum, Sekretaris Irfan Mawi SH, Bendahara Ninin Tursina Siregar SH beserta para pengurus lainnya.
Dalam kesempatan itu, Juniver kembali mengingatkan Peradi Cabang Medan agar fokus membenahi organisasi. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat akan terus melekat kepada Peradi.
Terpisah, Ketua Peradi Cabag Medan, Japansen mengatakan seusai dilantik, pengurus akan membina para advokat untuk lebih profesional lagi menjalankan profesinya.
"Kita akan berjuang dalam penegakan hukum di Sumut agar lebih bermartabat dan santun. Para penegak hukum dicintai oleh masyarakat. Dan kita akan jalin kerja sama yang baik antara penegak hukum lainnya," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedia Panjaitan yang kebetulan hadir berharap ke depannya agar wadah para advokat ini dapat bersatu kembali. Ia menegaskan apabila Peradi tidak bisa bersatu kembali maka dia bersama anggota lain di Komisi III akan merevisi undang-undang advokat untuk membuat menjadi Multibar yakni advokat tidak lagi di satu naungan, melainkan menjadi banyak wadah.
"Kalau memang Peradi ini tidak bisa bersatu lagi, maka kami akan buat wadah advokat menjadi multibar. Kami pastikan UU Advokat akan dibuat menjadi multibar bukan lagi single bar. Kalian harus berusaha bersatu kembali dalam penegakan hukum. Kepada para penegak hukum yang lainnya juga harus menjalin kerja sama yang baik," ucap politisi dari PDIP itu.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat di antaranya Wakajatisu Baginda Polin Lumbangaol SH, Wakapolda Brigjen Pol Ilham Salahuddin, perwakilan dari Pengadilan Tinggi Medan R Simorangkir SH dan ratusan para advokat di Sumut.(rel/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.