Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Terbungkus Karung, Supriyadi Bakar Tubuh Pria Penggoda Istrinya

Setelah tak bergerak lagi Fitria menutupi tubuh Muhamad Ali Juhri menggunakan karung sebelum disambar api yang sudah disiapkan Supriyadi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Setelah Terbungkus Karung, Supriyadi Bakar Tubuh Pria Penggoda Istrinya
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Tulangbawang menangkap empat penyamun dan seorang penadah barang korban yang dihabisi dengan cara dibakar, Senin (16/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Setelah tak bergerak lagi Fitria menutupi tubuh Muhamad Ali Juhri yang diletakkan Supriyadi, Agus dan Mustofa di sebuah ladang sebelum disambar api.

Supriadi merencanakan membunuh saudagar singkong karena mencoba menghabisi nyawanya dan mengambil cinta Fitria, istrinya.

Sebelum terjadi, Supriadi mengajak Ali dan Mustofa menghabisi Juhri lebih dulu.

Muslihat sudah disusun rapi, Fitria lalu menghubungi Juhri dan membuat janji bertemu di suatu tempat.

"Supriyadi menyuruh istrinya untuk menghubungi korban," ujar Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong, Senin (16/11/2015).

Baca juga: Mencintai Istri Orang, Saudagar Singkong Tewas Dibakar Suaminya

BERITA REKOMENDASI

Baca juga: Komplotan Suami Istri Menyamun dan Bakar Korbannya

Ali menggunakan motor menjemput Fitria di peladangan Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, dan di sana Supriyadi, Mustofa dan Agus lebih dulu tiba.

Fitria lalu pura-pura ingin buang air kecil dan menghilang dari pandangan Juhri.

Tak lama, Supriyadi, Mustofa dan Agus muncul dan menghampiri Ali.

"Supri dan Mustofa lalu menusuk korban beberapa kali di kepala, badan dan tangan korban," ujar Edward sambil menambahkan, segera ketiga pria itu mengangkat tubuh Ali ke peladangan.


Setelah Juhri tak bergerak lagi, Fitria menutup tubuh korbannya menggunakan karung.

Supriyadi lalu menyorongkan api ke karung berisi tubuh Juhri.

Para tersangka, kata Edward, lalu mengambil barang-barang korban berupa satu unit motor, dompet dan telepon seluler yang belakangan dijual ke Titin seharga Rp 200 ribu.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas