Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pedagang Baju Simpan 11 Kilogram Ganja di Kiosnya

Merli merupakan target operasi yang sudah lama diincar petugas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pedagang Baju Simpan 11 Kilogram Ganja di Kiosnya
tribun lampung/Wakos Gautama
Merli (30) di Dusun Buluk Karto, Kelurahan Buluk, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu seorang bandar ganja 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Merli (30) di Dusun Buluk Karto, Kelurahan Buluk, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu.

Merli diketahui sebagai  bandar ganja.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Yani Sudarto mengatakan, petugas meringkus Merli di kios tempatnya berjualan baju.

"Kami tangkap saat berjualan di kiosnya," ujar Yani kepada wartawan, Rabu (18/11/2015).

Menurut Yani, Merli merupakan target operasi yang sudah lama diincar petugas.

Polisi menyita barang bukti berupa 11 kilogram ganja dari Merli. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas