Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buruh Gresik Kawal Dewan Pengupahan Usulkan UMK Rp 3,26 Juta

Kami kawal Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik yang mengusulkan UMK 2016 sebesar Rp 3,26 juta per bulan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buruh Gresik Kawal Dewan Pengupahan Usulkan UMK Rp 3,26 Juta
Surya/Moch Sugiyono
Massa buruh di Gresik saat demonstrasi Rabu (18/11/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Kaum buruh Gresik berkumpul di kawasan pabrik PT Karunia Alam Segar (Kas), Jl Raya Manyar, Kecamatan Manyar, untuk unjuk rasa ke Gubernur Jawa Timur, Kamis (19/11/2015).

Mereka hendak mengawal Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp 3,26 juta per bulan.

Massa yang berkumpul di depan pintu gerbang PT Kas mengakibatkan arus lalu lintas menjadi macet.

Anggota Polres Gresik hanya mampu mengawal agar massa tidak brutal dan sweeping ke pabrik-pabrik lainnya.

Kaum buruh itu tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP).

"Kami kawal Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik yang mengusulkan UMK 2016 sebesar Rp 3,26 juta per bulan," kata Sunandar, Ketua FSPKEP.

Dengan dikawal anggota Polres Gresik, massa berangkat ke Surabaya melalui jalur Kota Gresik.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas