Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Dua Pemuda Diringkus saat Akan Mengantar Sabu

Barang bukti yang diaman Honda Beat, satu bungkus ganja kering, satu plastik kecil sabu, tujuh paket plastik klip berisi sabu, satu linting ganja

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pemuda Diringkus saat Akan Mengantar Sabu
tribun lampung/Wakos Gautama
Dua tersangka itu adalah Achmad Fauzan (19), warga Jalan Pulau Damar, Kelurahan Gedung Meneng, Rajabasa; dan Selki Agung (20), warga Jalan Cengkeh, Rajabasa. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Keduanya ditangkap saat akan transaksi di Kelurahan Kampung Sawah Brebes, pada Selasa (17/11/2015) sore.

Dua tersangka itu adalah Achmad Fauzan (19), warga Jalan Pulau Damar, Kelurahan Gedung Meneng, Rajabasa; dan Selki Agung (20), warga Jalan Cengkeh, Rajabasa.

Pelaksana Tugas Kapolsek Tanjungkarang Timur Ajun Komisaris Edy Saputra mengatakan, kedua pemuda itu merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Mereka ditangkap saat mengantar  pesanan sabu dan ganja ke pemesan," ujar dia kepada wartawan, Kamis (19/11/2015).

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, satu bungkus ganja kering, satu plastik kecil sabu-sabu, tujuh paket plastik klip berisi sabu, satu linting ganja, satu pirek dan satu bundel plastik klip.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas