Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Terpadu Bongkar Tiga Papan Reklame Berukuran Besar di Kawasan Sudirman Medan

Satu papan reklame yang dibongkar berada tidak jauh dari Taman Beringin Kota Medan. Beberapa petugas langsung memotong besi baliho.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tim Terpadu Bongkar Tiga Papan Reklame Berukuran Besar di Kawasan Sudirman Medan
Tribun Medan/Jefri Susetio
Tim Terpadu Penertiban Reklame, Penindakan dan Pembongkaran Bangunan Reklame, Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban tiga baliho berukuran besar di Jalan Sudirman Medan, Kamis (19/11/2015), sekitar pukul 02.31 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Terpadu Penertiban Reklame, Penindakan dan Pembongkaran Bangunan Reklame, Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban tiga baliho berukuran besar di Jalan Sudirman Medan, Kamis (19/11/2015) sekitar pukul 02.31 WIB.

Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network) di lokasi, satu papan reklame yang dibongkar berada tidak jauh dari Taman Beringin Kota Medan.

Beberapa petugas langsung memotong besi baliho yang berada di pinggir jalan utama itu.

Selain itu, dua papan reklame lainnya yang dibongkar berada di persimpangan menuju Jalan Juanda, tidak jauh dari rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara serta satu baliho di perempatan Jalan Sudirman-Jalan Imam Bonjol.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan Syampurno Pohan membenarkan, adanya tiga papan reklame yang dibongkar tim di Jalan Sudirman Medan, pada hari pertama penertiban papan reklame.

"Iya benar ada tiga papan reklame yang ditertibkan di Jalan Sudirman. Jadi, seluruh yang ada di Sudirman langsung ditertibkan karena berdiri pada ruas jalan yang tidak dibenarkan Perda No.11/2011 tentang Pajak Reklame, disebutkan ada 13 ruas jalan di Kota Medan yang harus bebas dari reklame," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ia mengimbau kepada perusahaan periklanan untuk membongkar sendiri baliho yang berdiri pada ruas jalan yang harus bebas dari reklame. Sehingga, proses penertibannya lebih cepat terlaksana.

"Kami kedepannya akan terus melakukan pemantauan berdirinya papan reklame di Kota Medan agar masalah serupa tak terulang kembali. Apalagi 90 papan reklame ilegal di 13 ruas jalan cukup banyak," katanya. (tio/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas