Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usai Deal Harga Rp 50 Ribu Sekali Kencan, Dua PSK Digelandang Polisi

Kedua PSK ini terkena tipiring, dan saat ini tengah diproses

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Bali  Eka Mita Suputra

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Apes benar nasib dua wanita yang diduga pekerja seks komersial di bekas Galian C di wilayah Gunaksa, Dawan, Klungkung, Rabu (18/11/2015) siang.

Sepakat 'main' dengan tarif Rp 50 ribu, ternyata bukan sopir truk yang biasa dilayani, melainkan polisi yang menyamar.

PSK tersebut adalah Si (32), wanita asal Lombok dan Sa (46) asal Jember diamankan ke Polres Klungkung.

Kasubag Humas Polres Klungkung, IPTU I Made London, penangkapan tersebut diawali saat seorang petugas kepolisan menyamar menjadi seorang pria hidung belang yang menawar wanita tersebut untuk diajak berkencan.

"Sempat terjadi negosiasi. Akhirnya mereka masing-masing sepakat memasang tarif Rp 50 ribu untuk sekali kencan," kata London, Kamis (19/11/2015).

Ketika menerima pembayaran tersebut, kedua wanita ini langsung diciduk.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kedua PSK ini terkena tipiring, dan saat ini tengah kami proses," ungkapnya.

Saat masih aktif menjadi lokasi tambang pasir, lokasi ini juga terkenal menjadi tempat lokalisasi. Sebagian besar pelanggan mereka merupakan sopir truk yang kerap beraktifitas di lokasi tersebut.

Namun, tidak jarang pelanggan mereka juga datang dari berbagai kalangan.

Pasca berakhirnya aktivitas penambangan pasir di Galian C Gunaksa, ternyata aktivitas portitusi di lokasi ini masih terjadi. Lokalisasi ini berada tidak jauh dari proyek dermaga Gunaksa.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas