VIDEO: Dua Pelaku Pembunuh Kades Diamankan
Dua pelaku pembuhuan kepala desa muara kilis berhasil di bekuk. Pelaku di amankan dalam upaya pelariannya saat berada di pelabuhan bakauheni
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribun jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM,JAMBI - Dua pelaku pembuhuan kepala desa muara kilis berhasil di bekuk.
Pelaku di amankan dalam upaya pelariannya saat berada di pelabuhan bakauheni, Lampung Rabu (18/11)
Pelaku yakni Mustar Kelana (35) dan Abrar (24). Keduanya merupakan warga desa muaraKilis yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Dari hasil penyidikan terhadap kedua tersangka, aksi pembunuhan dilatar belakangi dendam.
"Pelaku kita tangkap di bakauheni, motif sementara pembunuhan dilatar belakangi dendam. Selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,"kata Kombes Pol Irawan David Syah, Direktur Reserse Kriminal umum polda Jambi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ali Kasim, Kades Muara Kilis dilaporkan diculik pada Sabtu (14/11).
Satu hari pasca laporan penculikan didapati mobil Korban berada di Sumbar.
Dari keterangan pelaku Mustar, korban di pukul di bagian kepala dengan menggunakan kayu.
"Aku 5kali, Abrar 3kali. Kami dak ada maksud mau bunuh, cuma mau kasi pelajaran,"katanya.
Setelah dipukul, korban yang sudah dalam keadaan tak sadarkan diri dengan kondisi kepala terus mengeluarkan darah, pelaku membawa korban ke arah kota sumbar.
namun, setibanya di Sitinjau Laut, Korban meninggal. Jazadnya kemudian dibuang pelaku ke jurang.
Sementara mobil ditinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
"Rencana mau di bawa kerumah sakit, tapi karna meninggal jadi di buang ke jurang,"katanya.
Kini kedua pelaku harus mempertenggung jawabkan perbuatannya dihadapan polisi.
Atas peebuatannya, kedua pelaku di jerat dengan pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.