BNNP Sumatera Utara Rehabilitasi 2.001 Pengguna Narkoba
Seluruh pengguna narkoba sudah menjalani rehabilitasi diberbagai panti di Sumut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumatera Utara telah merehabilitasi 2001 pengguna narkoba yang terjaring di tempat hiburan malam sekaligus indekos di Provinsi Sumut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNNP Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) S Sinuhaji mengatakan, ribuan pengguna narkoba yang terjaring razia sudah direhabilitasi diberbagai panti yang tersebar di Sumut.
"Kami sudah melakukan rehabilitasi 2001 pengguna narkoba di Sumatera Utara dan data terus bergerak setiap harinya. Seluruh pengguna narkoba sudah menjalani rehabilitasi diberbagai panti di Sumut," ujarnya usai melakukan razia indekos di Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (20/11/2015).
Selain itu, kata dia, sebelum direhabilitasi seluruh pengguna narkoba yang terjaring razia dilakukan pemeriksaan atau assesment untuk mengetahui kadar kecanduannya. Setelah itu, BNNP mengirim ke berbagai panti rehab untuk pemulihan.
"Seluruh pengguna narkoba direhab, biar mereka pulih dan menjauhi narkoba. Sedangkan golongan usia yang gunakan narkoba bervariasi. Namun, paling dominan golongan usia muda yang masih produktif," katanya.
Sebelumnya diketahui, dalam rangka menjalankan program rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melakukan razia diberbagai tempat hiburan malam serta indekos. Razia indekos dan tempat hiburan malam dilakukan sejak Juni 2015.
Ribuan orang yang direhabilitasi, tidak hanya tangkapan razia dalam rangka 100 ribu penyalahguna narkoba direhablitasi. Tapi, tangkapan pemberantasan serta dijangkau ke berbagai lembaga yang didatangi tim BNNP Sumut. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.