Mario Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor Pamannya
Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap Mario Saputra (18) di rumahnya di Dusun Basung Jaya, Desa Kemala Raja, Kecamatan Tanjung Raja.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap Mario Saputra (18) di rumahnya di Dusun Basung Jaya, Desa Kemala Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
Mario ditangkap karena mencuri sepeda motor pamannya sendiri, Sarnubi.
Pelaksana Tugas Kapolsek Tanjungkarang Timur Ajun Komisaris Edy Saputra mengatakan, Mario mencuri motor di rumah pamannya di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Sawah Lama, Tanjungkarang Timur.
"Mario mencuri motor jenis Honda Mega Pro," ujar Edy kepada wartawan, Jumat (20/11/2015).
Dari tersangka Mario, polisi menyita barang bukti berupa satu helai kaos singlet warna hitam, satu celana jeans, satu buah ikat pinggang, sepasang sepatu dan satu buah surat tanda kendaraan bermotor (STNK) Honda Mega Pro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.