Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor Pamannya

Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap Mario Saputra (18) di rumahnya di Dusun Basung Jaya, Desa Kemala Raja, Kecamatan Tanjung Raja.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mario Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor Pamannya
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap Mario Saputra (18) di rumahnya di Dusun Basung Jaya, Desa Kemala Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.

Mario ditangkap karena mencuri sepeda motor pamannya sendiri, Sarnubi.

Pelaksana Tugas Kapolsek Tanjungkarang Timur Ajun Komisaris Edy Saputra mengatakan, Mario mencuri motor di rumah pamannya di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Sawah Lama, Tanjungkarang Timur.

"Mario mencuri motor jenis Honda Mega Pro," ujar Edy kepada wartawan, Jumat (20/11/2015).

Dari tersangka Mario, polisi menyita barang bukti berupa satu helai kaos singlet warna hitam, satu celana jeans, satu buah ikat pinggang, sepasang sepatu dan satu buah surat tanda kendaraan bermotor (STNK) Honda Mega Pro.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas