Pria Belanda Cari Keluarga di Jateng, Warni Ingat Waktu Budi Santoso Diadopsi, Tapi Dia Bukan Ibunya
Penelusuran keberadaan keluarga Sander Metz warga Belanda yang diklaim berada di Ambarawa Kabupaten Semarang
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Penelusuran keberadaan keluarga Sander Metz warga Belanda yang diklaim berada di Ambarawa Kabupaten Semarang, pihak kepolisian memperoleh sedikit titik terang atau belum sepenuhnya berhasil.
"Dari informasi awal, kami lakukan penelusuran melalui anggota Babinkantibmas berdasar pada dokumentasi foto akta kelahiran Budi Santoso (nama lahir Sander Metz), kami cari nama Warni," kata Kapolsek Ambarawa AKP Mulyadi kepada Tribun Jateng, Jumat (20/11/2015) petang.
Sesuai pada Surat Kelahiran itu, lanjutnya, petugas dibantu warga dan juga Kantor Kecamatan Ambarawa menggali informasi di Dusun Kalipawon Desa Panjang Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang.
Petugas pun menemukan yang kemudian dikroscek kepada yang bersangkutan.
surat lahir sander
"Warni tidak menampik dan tahu tentang anak yang bernama Budi Santoso itu. Tetapi dia mengklaim bukan orangtua kandung Sander Metz, melainkan budhenya. Berkait orangtuanya, dia masih enggan menginformasikan," paparnya.
Mulyadi menyampaikan, tak banyak informasi yang diperoleh dari Warni tersebut karena belum mau membeberkan silsilah keluarga (masih menyembunyikan). Dia hanya menyampaikan bahwa Sander memang ketika itu diadopsi.
"Yang mengadopsi adalah pihak Kesusteran yang berada di Kota Semarang. Setelah itu tidak ada informasi lain yang kami peroleh. Semoga saja besok ada informasi tambahan terutama membantu mencari keberadaan orangtua yang dicari Sander," ungkap Mulyadi.
sander ambarawa
Dari data sementara, Warni saat ini bertempat tinggal di Dusun Kalipawon Rt 06 Rw 05 Desa Panjang Kecamatan Ambarawa. Kesehariannya sebagai tukang cuci keliling dan usianya kini sekitar 70 tahun. Sementara berkait kakak Sander yang bernama Budi Rahayo maupun orangtua kandungnya belum diketahui.
"Ada apa dan kenapa yang dicantumkan di surat kelahiran Sander, kami tidak bisa banyak komentar, termasuk pula alasan dia harus diadopsi oleh oranglain hingga akhirnya menjadi warga negara Belanda. Itu sudah urusan pribadi mereka," ungkapnya. (tribunjateng/deni setiawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.