Tertangkap Pesta Sabu Bersama Dua Cewek, Kakak Kandung Indra Siapkan Surat Pemecatan
Ismail yang juga kakak kandung Indra ini menerangkan perbuatan memakai narkoba itu sudah menyalahi undang-undang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - DPRD Kota Pasuruan menindak tegas terhadap anggotanya, Indra Iskandar (28), yang tertangkap tangan pesta sabu-sabu bersama dua gadis model cantik di Hotel Somerset oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (18/11/2015).
Tindakan tegas itu berupa pemecatan secara tidak terhormat (STT).
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, mengatakan, Indra telah mencoreng institusi terhormat dengan kelakuannya tersebut.
"Kami langsung merekomendasikan pemecatan STT kepada yang bersangkutan," kata Ismail, Jumat (20/11/2015).
Menurut dia, Indra telah melanggar sumpah jabatan pasal 119 C, yang isinya sebagai anggota Dewan harus memenuhi dan mematuhi perundang-undangan yang berlaku.
Ismail yang juga kakak kandung Indra ini menerangkan perbuatan memakai narkoba itu sudah menyalahi undang-undang.
"Syarat kesalahan ya sudah terpenuhi. Segera akan kami kirimkan surat ke BK," ujarnya.
Indra Iskandar adalah politisi Partai Kebangkitan Bangsa. Dia dan Ismail Marzuki merupakan anak mantan Wali Kota Pasuruan, Hasani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.