Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begal 19 Tahun Ini Terpaksa Ditembak Kakinya

Dari hasil pengakuannya Andito melancarkan aksinya bersama dengan Fandy.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Begal 19 Tahun Ini Terpaksa Ditembak Kakinya
Tribun Jateng/M Radlis
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Alfian

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Polsek Bontoala meringkus dua orang kawanan begal minggu (22/11/2015) sekitar pukul 01.15 wita. Keduanya yakni Andi Tahir Alias Andito (19) warga Jl Maccini Gusung lr 75 Makassar. Dan Arfandy alias Fandy (16) warga Jl Kandea 3 lr 2 Makassar.

Andi Tahir alias Andito telah lama menjadi DPO Polsek Bontoala. Sesuai dengan pelaporan pelaku pencurian dengan Kekerasan. Korban Muh Nur Husain (LP/701/K/XI/2015/Restabes Mks/ Sek Bontoala, TKP di Jl. Kangkung Timur Makassar).

Andito diringkus di rumanhnya tanpa melakukan perlawanan. Dan dibawa ke Mapolsek Bontoala kemudian dilakukan interogasi. Dari hasil pengakuannya Andito melancarkan aksinya bersama dengan Fandy.

Modus pelaku yakni mencegat korban dan berpura-pura bahwa teman korban pernah memukul adik pelaku dan langsung merampas barang berharga milik korban. Pelaku menggunakan badik dan busur untuk melancarkan aksinya.

Petugas kepolisian sektor Bontoala yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Ramli, kemudian menciduk pelaku Arfandy alias Fandi dirumahnya. Tanpa melakukan perlawanan.

Sekitar pukul 02.00 wita kedua pelaku dibawa untuk dilakukan pengembangan ke TKP dimana ia melancarkan aksinya.

Berita Rekomendasi

Namun saat itu pelaku Andito berusaha kabur. Petugas memberikan tembakan peringatan sebnyak tiga kali. Namun tak dihiraukan. Sehingga Andito pun dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian betis sebelah kanan dan kirinya.

Andito yang mengalami pendarahan kemudian dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Jl Mappaodang. Untuk dilakukan perawatan.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas