Ikut Terbakar, Pelayanan Samsat Medan Belum Punya Alternatif
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara belum memberikan alternatif pelayanan masyarakat untuk mengurus surat kenderaan bermotor pascaterbakarnya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara belum memberikan alternatif pelayanan masyarakat untuk mengurus surat kenderaan bermotor pascaterbakarnya Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumut yang satu atap dengan Samsat Medan Selatan, Sabtu (21/11/2015) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Helfi Assegaf mengatakan kepada Tribun Medan, Minggu (22/11/2015) bahwa belum ada pemberitahuan tentang alternatif pengurusan surat kendaraan bermotor.
"Kalau alternatif pelayanan pengurusan surat kendaraan bermotor, apakah membuka posko ataupun dipindahkan ke tempat lain, belum tahu. Belum ada pemberitahuan dari Dirlantas karena masih sibuk kumpulkan arsip-arsip," ujarnya saat dihubungi.
Dia menjelaskan, sejak Minggu (22/11/2015) pagi, tim Laboratorium Forensik Mabes Polri sudah melakukan olah tempat kejadian perkara Kantor Dispenda Sumut.
Meskipun demikian, belum ada laporan terkini terkait hasil penyelidikan yang dilakukan.
"Sejak tadi pagi, Tim Labfor sudah bekerja cuma belum ada laporan, enggak tahu penyebabnya kebakaran dan sumber api. Sekarang tim masih bekerja kita tunggu proses penyelidikannya itu," katanya.
Sebelumnya diketahui 30 unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api yang berkobar membakar Kantor Dispenda Sumut.
Meskipun demikian, api yang membumbung tinggi baru dapat dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB atau lima jam setelah api mulai berkobar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.