Sultan Tunggu Internal Paku Alam Tentukan Wakil Gubernur DIY
Posisi Wakil Gubernur DIY saat ini kosong pasca meninggalnya Paku Alam IX, Gubernur DIY mengatakan dirinya menunggu dan mempersilahkan keluarga Paku A
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, JOGJA - Posisi Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini kosong setelah meninggalnya Paku Alam IX.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan dirinya menunggu dan mempersilahkan keluarga Paku Alam untuk mengangkat Paku Alam selanjutnya.
Sebelum jenazah Paku Alam IX diberangkatkan, sempat dibacakan dawuh yang mengukuhkan Putera Mahkota KBPH Suryodilogo sebagai Paku Alam X.
"Punya tatacara sendiri bukan aku yang menentukan," ujar Sultan seusai melepas jenazah Paku Alam IX Minggu (22/11/2015) siang.
Baca Juga: KBPH Suryodilogo Dikukuhkan Sebagai Paku Alam X Sebelum Jenazah Diberangkatkan
Dikatakannya dalam proses menentukan wakil gubernur sudah ada ketentuannya seperti yang tertuang dalam undang-undang keistimewaan.
Sultan juga menambahkan bahwa saat ini posisi wakil gubernur masih tetap kosong dan menunggu pengangkatan Paku Alam X, selain itu Sultan juga tidak berencana mengangkat pelaksana harian ataupun merangkap jabatan.
"Yo ora merangkap to, sementara kosong ya kosong. Kalau yang berhalangan gubernurnya baru wakilnya merangkap," katanya.
Baca juga: Boediono Beri Penghormatan Terakhir Kepada Paku Alam IX
Dirinya belum bisa memastikan kapan wakil gubernur yang baru akan dilantik.
"Kapan target yo aku ra ngerti kan itu urusan internalnya sini," ucapnya.