BERITA FOTO: Melani, Legislator Cantik dari Golkar Santuni Buruh yang Kelaparan
“Kita masak daun pepaya pakai ini (kaleng biskuit),” kata Nurdin sembari menunjukkan kaleng.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Legislator DPRD Kota Makassar asal Fraksi Partai Golkar, Melani Mustari menyantuni sembilan orang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipekerjakan sebagai buruh bangunan di Gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (23/11/2015).
Melani menyampaikan santunan karena prihatin ketika mendengar langsung adanya buruh bangunan asal NTT yang bertahan hidup dengan memakan daun pepaya tanpa nasi.
“Saya tidak ada interest apalagi tendensi dengan masalah proyek Gedung DPRD Kota Makassar. Hanya saja saya terpanggil untuk melihat kondisi sembilan buruh bangunan yang belum diupahi, dan mereka hanya bertahan hidup dengan memakan daun pepaya yang direbus,” kata Melani.
Buruh Gedung DPRD Makassar, Agus Pinto sudah dua minggu tidak mengirim upahnya ke kampung untuk kebutuhan hidup anak dan istri.
Ia tidak habis pikir dengan mandor yang mendatangkannya ke kota Daeng belum membayarkan upahnya.
“Upah kita tidak pernah lagi dibayar selama dua minggu, dan untuk bertahan hidup kita pergi petik daun pepaya lalu dimasak apa adanya. Kasihan anak isteri kita di kampung (Kupang) karena mereka juga menunggu kiriman dari upah kita yang Rp70 ribu per hari,” kata Agus Pinto dari Melani Mustari.
Nurdin, buruh asal Kupang, mengakui proses merebus daun pepaya hanya dengan menggunakan kaleng biskuit yang direkayasa jadi kompor.
“Kita masak daun pepaya pakai ini (kaleng biskuit),” kata Nurdin sembari menunjukkan kaleng.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Ibrahim Saleh langsung bereaksi.
Ia meminta buruh melaporkan kejadian ini kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar.
"Saya minta mereka melapor ke Dinas Tenaga Kerja yang menyelesaikan ini," ujarnya setelah ikut Rapat Pembahasan APBD 2016.
"Ini sudah keterlaluan, saya akan memanggil pihak kontraktor kenapa bisa kelaparan pekerja."
Renovasi Gedung DPRD Makassar menghabiskan anggaran APBD Perubahan sebesar Rp 3,8 Miliar.
Dalam dokumen kontrak, kontraktor Gedung DPRD Kota Makassar, PT Mitra Ayyangga Nusantara. (*)
Penulis: Hasim Arfah