Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Datang, Eksekusi Tanah Bulogading Ditunda

Kapolri datang, eksekusi tanah warga Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (23/11/2015), ditunda sementara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolri Datang, Eksekusi Tanah Bulogading Ditunda
Tribun Timur/Darul Amri
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) datang, eksekusi tanah warga Bulogading, kecamatan Ujung Pandang, kota Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (23/11/2015), ditunda sementara. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) datang, eksekusi tanah warga Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (23/11/2015), ditunda sementara.

Kuasa hukum warga Bulogading, Muhammad Maulana mengatakan penundaan itu dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Makassar dengan alasan keamanan.

"Kami sudah menerima surat penundaan eksekusi dari pihak PN Makassar karena alasan keamanan daalam kunjungan kerja Kapolri di Makassar," kata Maulana kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network).

Penundaan yang dilakukan pihak PN Makassar karena jadwal kedatangan Kapolri, Jendral Badrodin Haiti, besok, Selasa (24/11/2015).

Walau sudah ada surat penundaan eksekusi dari pihak PN Makassar tapi warga masih tetap berjaga-jaga.

"Pihak PN Makassar juga belum menentukan kapan penundaan ini akan diberlakukan lagi," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Mereka berjaga-jaga dibekali dengan parang, anak panah, bom molotov, batu dan juga alat tumpul lainnya.

Diketahui, pihak PN Makassar sebelumnya telah mengeluarkan surat eksekusi lahan Bulogading pada tanggal 17 November 2015.

Pantauan Tribun Timur, sebelumnya terjadi kericuhan dan aksi kejar antara solidaritas warga Bulogading dengan polisi berpakaian preman.

Berselang beberapa menit, sebagian wilayah Somba Opu dikuasai oleh ratusan warga yang sudah mempersenjatai diri lengkap.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas