Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Desak Pemerintah Beri Sanksi Perusahaan 'Nakal'

Eben menilai, peraturan yang dibuat pemerintah terkesan tebang pilih. Seharusnya pemerintah juga tegas terhadap pengusaha

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buruh Desak Pemerintah Beri Sanksi Perusahaan 'Nakal'
Youtube
Demo buruh 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua DPD Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) Sumatera Utara, Ahmad Syah alias Eben mendesak pemerintah pusat menjatuhi sanksi bagi perusahaan nakal yang tidak membayarkan upah buruh sebagaiman mestinya.

Menurut Eben, selama ini peraturan pemerintah selalu menyudutkan kelompok buruh.

"Peraturan yang dibuat pemerintah selama ini selalu menyudutkan buruh. Sementara, peraturan pengusaha terkait sanksi bagi mereka yang tidak memberikan upah buruh tidak pernah diterbitkan," kata Eben, Selasa (24/11/2015) siang.

Eben menilai, peraturan yang dibuat pemerintah terkesan tebang pilih. Kata dia, seharusnya pemerintah juga tegas terhadap pengusaha.

"Ini benar-benar merugikan kelompok buruh. Kami yang bekerja selama belasan tahun terkadang tidak pernah mendapat penghargaan sama sekali," teriak Eben.

Dalam orasinya, Eben juga menyebut bahwa pemerintah adalah budak negara asing.

BERITA TERKAIT

Ia mengatakan, selama ini peraturan yang dibuat pemerintah hanya berpihak kepada kepentingan investor.

"Jokowi itu antek Amerika. Dia lebih mementingkan pengusaha dan investor asing yang ada di Indonesia ini," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas