Uang Direkening CIMB Niaga Rp 750 Juta Hilang, Nasabah Ini Duga Ada Mafia di Dalamnya
Hengky Budiono, warga Jalan Salak III/4, Kota Madiun, menilai Bank CIMB Niaga tidak beniat baik mengembalikan tabungannya sebesar Rp 754.991.000.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Hengky Budiono, warga Jalan Salak III/4, Kota Madiun, menilai Bank CIMB Niaga tidak beniat baik mengembalikan tabungannya sebesar Rp 754.991.000.
"Sejak sidang pertama, kedua, hingga mediasi ini, Bank CIMB Niaga seakan seperti tidak punya niat baik."
"Saya sebagai korban mafia perbankan di CIMB niaga, seakan dibiarkan. Sejak uang saya di rekening CIMB niaga dibobol, pihak bank seperti tidak bertanggungjawab dan tak transparan," kata Hengky Budiono kepada SURYA.co.id, Selasa (24/11/2015).
Menurut Hengky, saat tahu uangnya di rekening CIMB Niaga dicuri sekelompok orang, pihak Bank CIMB menurunkan tim legal yang bertugas mengamankan uang dari rekening tujuh nama yang diduga membobol rekening pengusaha ban itu.
"Sejak awal sudah aneh, infonya tim legal bentukan Bank CIMB Niaga berhasil mengamankan uang saya. Tapi jumlah yang berhasil diamankan berapa, saya sebagai pemilik tidak pernah diberitahu."
"Hanya ada satu rekening pembobol atas nama Hendry Hasan yang mentransfer ke perempuan beralamat di Ngawi, sejumlah Rp 49.950.000, dan uang itu sudah ditransfer ke rekening saya," jelas Hengky.
Namun, lanjut Hengky, dana sebesar itu terungkap dan kemudian di transfer karena pihak CIMB Niaga telanjur keceplosan dan itu di depan penyidik kepolisian.
Sedangkan dana yang lain yang berhasil diamankan tim legal bank CIMB Niaga tidak pernah disebut sampai saat ini.
"Kayaknya ini permainan, uang saya sengaja dikeluarkan secara ilegal kemudian diamankan kembali, tapi tidak dijelaskan berapa yang diamankan."
"Kemudian sambil menunggu proses hukum yang lama, dengan harapan, pemilik uang kelelahan dan kehabisan uang untuk mengurus uangnya, kemudian dugaan saya, baru uang itu dibagi-bagi," katanya.
Sesuai print out transaksi, uang Hengky dibobol tujuh orang menggunakan mobile banking dari operator telepon seluler PT Telkomsel.
Lucunya, pembobolan itut idak hanya pakai satu nomor rekening tapi dua rekening, yaitu rekening tabungan usaha dan ekstra.
"Kedua rekening sesuai print out di transfer sebanyak 14 kali, sedang ke rekening tabungan ekstra juga hampir sama 14 kali juga. Total dana saya yang dicuri Rp 754.991.000. Kalau tidak ada orang dalam, tidak mungkin bisa," kata Hengky Budiono.
Ia bersyukur diberi rezeki banyak sehingga bisa mengurus uangnya yang dicuri maling itu. Seandainya dari kalangan pas-pasan dan dia pasti sudah berhenti mengurus.
Hengky Budiono melaporkan kasus ini didampingi penasihat hukumnya, Muhammad Sholeh. Ia menggugat Bank CIMB Niaga dan PT Telkomsel dengan nilai gugatan sebesar Rp 10 miliar.
Bank CIMB dan PT Telkomsel belum bisa dikonfirmasi terkait gugatan Hengky Budiono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.