Diduga Gila, Polisi akan Periksa Kejiwaan Tersangka Pembaco Suami Istri di Lampung
Aparat kepolisian akan memeriksa kejiwaan tersangka Suko, yang membacok pasangan suami istri Suwoto dan Suparmi.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aparat kepolisian akan memeriksa kejiwaan tersangka Suko, yang membacok pasangan suami istri Suwoto dan Suparmi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur Ajun Komisaris Leksan Ariyanto menuturkan, pihaknya menduga Suko mengidap sakit jiwa.
Ini didasarkan dari keterangan para tetangga korban maupun tersangka.
“Tersangka ini diduga sakit jiwa. Untuk membuktikanya akan kami panggil psikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka,” papar Leksan, Rabu (25/11/2015).
Berita Rekomendasi