Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Uang Rokok Sutikno Jadi Kurir Sabu

Sutikno menuturkan, baru tiga kali mengambil sabu-sabu dari DD.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Demi Uang Rokok Sutikno Jadi Kurir Sabu
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Sutikno (45), di Jalan Pulau Morotai, Kecamatan Way Halim. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  -  Sutikno (45), tersangka pengedar sabu, mengatakan, belum lama menjadi kurir sabu-sabu.

Sutikno menuturkan, baru tiga kali mengambil sabu-sabu dari DD.

Menurut pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, ia mau menjadi kurir sabu karena dapat upah.

"Biasanya saya dapat upah Rp 50 ribu setiap ambil sabu. Makanya saya mau disuruh ngambil sabu. Kan lumayan uangnya untuk beli rokok," papar Sutikno, Kamis (26/11/2015).

Sutikno mengatakan, ia bukan pemakai narkoba.

"Sabu yang saya ambil itu bukan untuk saya jual atau pakai sendiri. Sabu itu punya teman. Saya hanya disuruh beli saja," terangnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan, petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Sutikno (45), di Jalan Pulau Morotai, Kecamatan Way Halim.

Polisi menangkap Sutikno saat membawa sabu-sabu.

Kepala Unit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa mengatakan, Sutikno adalah kurir sabu-sabu.

"Tersangka ditangkap di jalan saat akan mengantarkan sabu ke pemesan," ujar dia, Kamis (26/11/2015).

Dari tersangka Sutikno, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu dan satu unit telepon seluler beserta sim card.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas